Monday, April 28, 2014

Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Oleh:
Misbah Adroni

         Artikel ini didasari oleh banyaknya generasi muda Indonesia yang kurang paham mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan pengaruh positif dan negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia.
Bangsa Indonesia beruntung memiliki Bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia digunakan sebagai lambang identitas nasional, lambang kebanggaan nasional, alat pemersatu bangsa, dan alat komunikasi atarsuku bangsa. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa administrasi negara, bahasa pengantar di lembaga pendidikan, dan sebagai alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya.
Keberhasilan Bangsa Indonesia menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara tak terlepas dari perjuangan pemuda generasi tahun 20-an melalui ikrar sumpah pemuda. Ikrar sumpah pemuda merupakan peristiwa penting sebab melibatkan kepentingan kehidupan nasional dan generasi muda.
Pembinaan bahasa Indonesia adalah proses sosial budaya dan kebahasaan yang bertujuan menempatkan bahasa Indonesia pada kedudukannya yang terhormat dalam kemasyarakatan bangsa Indonesia. Masalah pembinaan bahasa Indonesia adalah masalah yang menyangkut pemeliharaan bahasa indonesia, sedangkan salah satu wujud pembinaan bahasa Indonesia adalah terselenggaranya pemakaian bahasa Indonesia  yang baik dan benar oleh masyarakat Indonesia. Dengan demikian, masalah-masalah pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah masalah Nasional Indonesia.
Oleh karena itu, sebagai wujud  penghargaan dan penghormatan terhadap pahlawan bangsa yang telah mencetuskan ikrar Sumpah Pemuda, perlu ditumbuhkembangkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi antar masyarakat Indonesia yang digunakan agar bisa berinteraksi dengan orang lain. Bahasa Indonesia merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia, yaitu hasil cipta, rasa dan karsa masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional seperti yang tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 yang berbunyi, “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Sehingga menjadikan bahasa asing lain, selain bahasa daerah, sebagai bahasa utama telah menunjukkan sikap belum nasionalis. Masuknya budaya daerah dan budaya asing yang membawa pengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia juga telah menambah perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia. Hal itu didukung dengan dicantumkannya beberapa kata serapan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Seperti yang kita ketahui, bahasa Indonesia adalah bahasa yang wajib dimengerti oleh masyarakat Indonesia, karena bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu antara bahasa daerah yang beragam, seperti hasil yang terdapat pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Hal ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah milik bangsa Indonesia mulai Sabang hingga Merauke. Bahasa Indonesia pula yang menjadi salah satu budaya kebanggaan masyarakat Indonesia dan dapat dijadikan ikon utama bangsa Indonesia, karena negara maju pun belum tentu memiliki bahasa mereka sendiri.
Namun pada era globalisasi ini, banyak generasi muda Indonesia yang kurang paham mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Generasi muda justru lebih bangga berbicara menggunakan bahasa asing, meskipun tidak paham betul artinya. Mereka lebih memilih bahasa asing karena bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, menjadi bahasa internasional yang dianggap keren bagi generasi muda yang tumbuh di era serba praktis ini.  Sebenarnya, penggunaan bahasa daerah ikut memengaruhi penggunaan bahasa Indonesia, tetapi karena bahasa daerah merupakan budaya bangsa, sama halnya dengan bahasa Indonesia, dan masih banyak digunakan serta sudah mendarah daging, maka hal ini bisa dimaklumi, sementara bahasa asing yanng bukan merupakan bahasa utama masyarakat Indonesia pada umumnya, menjadi kebanggaan tersendiri bila digunakan.
Penggunaanbahasa asing ini menjadikan penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan masyarakat semakin terdesak, karena banyak masyarakat Indonesia kurang paham arti penting bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal UNESCO telah menyatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan salah satu dari bahasa internasional, tetapi bangsa pemiliknya justru lebih bangga menggunakan bahasa bangsa lain (Makagiansar, 1990:46).
Kesalahan kecil seperti ini akan terus terulang jika generasi muda tidak diberi pemahaman mengenai bahasa Indonesia yang baik dan benar sejak dini, sementara bahasa SMS (Short Message Service) yang lebih populer memungkinkan mereka tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik karena alasan ekonomis. Pateda (1990:134) mengungkapkan jika hal ini diamati lebih jauh, secara tidak langsung dapat merusak tatanan bahasa Indonesia, karena akhirnya pengguna fitur SMS telah terdoktrin aturan yang bebas, bukan yang sesuai dengan EYD. Penggunaan bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari memang masih digunakan, meski tidak baku, karena bertujuan untuk memudahkan komunikasi. Tetapi setelah memasuki forum formal, banyak masyarakat yang kesulitan menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Setiap warga negara Indonesia pada dasarnya adalah pembina bahasa Indonesia. Hal ini tidak berlebihan karena tujuan utama pembinaan bahasa Indonesia ialah menumbuhkan dan membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia berupa sikap kesetiaan dan kebanggaan. Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia terungkap jika bangsa Indonesia lebih suka memakai bahasa Indonesia daripada bahasa asing dan bersedia menjaga agar pengaruh asing tidak terlalu berlebihan. Sikap kebanggan berbahasa Indonesia terungkap melalui kesadaran bahwa bahasa Indonesia pun mampu mengungkapkan konsep yang rumit secara cermat dan dapat mengungkapkan isi hati yang sehalus-halusnya (Muslich, 1988:186).
Namun sikap positif terhadap bahasa Indonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang tertutup dan kaku. Bangsa Indonesia tidak mungkin menuntut kemurnian berbahasa Indonesia dan menutup diri dari pengaruh bahasa daerah dan bahasa asing. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan pengaruh positif dan negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia, dengan cara tetap berpegang teguh terhadap Pancasila. Sikap positif seperti inilah yang bisa menanamkan percaya diri bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia sama membanggakan dengan bahasa asing lain.

Bahasa Indonesia adalah milik bangsa Indonesia mulai Sabang hingga Merauke. Bahasa Indonesia pula yang menjadi salah satu budaya kebanggaan masyarakat Indonesia dan dapat dijadikan ikon utama bangsa Indonesia, karena negara maju pun belum tentu memiliki bahasa mereka sendiri. Oleh karena itu pembinaan bahasa Indonesia berupa sikap kesetiaan berbahasa Indonesia terungkap jika bangsa Indonesia lebih suka memakai bahasa Indonesia daripada bahasa asing dan bersedia menjaga agar pengaruh asing tidak terlalu berlebihan.
          Bangsa Indonesia tidak mungkin menuntut kemurnian berbahasa Indonesia dan menutup diri dari pengaruh bahasa daerah dan bahasa asing. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan pengaruh positif dan negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia, dengan cara tetap berpegang teguh terhadap Pancasila. Sikap positif seperti inilah yang bisa menanamkan percaya diri bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia sama membanggakan dengan bahasa asing lain.


Sumber :
Iskak, A dan Yustinah. 2008. Bahasa Indonesia Tataran Media Untuk SMA dan MAK Kelas XI.  Jakarta: Erlangga
Cahyaningtyas, Iswi Haniffah. Bahasa Indonesia dan Era Globalisasi, (online), (http://www.slideshare.net/IswiHaniffah/artikel-bahasa-indonesia-dan-era-globalisasi#), diakses pada  07 Januari 2014

No comments:

Post a Comment