Berbahasa Indonesia yang Baik dan
Benar
Oleh:
Misbah Adroni
Artikel ini didasari oleh banyaknya
generasi muda Indonesia yang kurang paham mengenai penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan pengaruh
positif dan negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia.
Bangsa
Indonesia beruntung memiliki Bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa
nasional dan bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia digunakan
sebagai lambang identitas nasional, lambang kebanggaan nasional, alat pemersatu
bangsa, dan alat komunikasi atarsuku bangsa. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
digunakan sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa administrasi negara, bahasa
pengantar di lembaga pendidikan, dan sebagai alat untuk mengembangkan ilmu
pengetahuan, teknologi dan budaya.
Keberhasilan
Bangsa Indonesia menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa
negara tak terlepas dari perjuangan pemuda generasi tahun 20-an melalui ikrar
sumpah pemuda. Ikrar sumpah pemuda merupakan peristiwa penting sebab melibatkan
kepentingan kehidupan nasional dan generasi muda.
Pembinaan
bahasa Indonesia adalah proses sosial budaya dan kebahasaan yang bertujuan
menempatkan bahasa Indonesia pada kedudukannya yang terhormat dalam
kemasyarakatan bangsa Indonesia. Masalah pembinaan bahasa Indonesia adalah
masalah yang menyangkut pemeliharaan bahasa indonesia, sedangkan salah satu
wujud pembinaan bahasa Indonesia adalah terselenggaranya pemakaian bahasa
Indonesia yang baik dan benar oleh
masyarakat Indonesia. Dengan demikian, masalah-masalah pemakaian bahasa Indonesia
yang baik dan benar adalah masalah Nasional Indonesia.
Oleh karena
itu, sebagai wujud penghargaan dan
penghormatan terhadap pahlawan bangsa yang telah mencetuskan ikrar Sumpah
Pemuda, perlu ditumbuhkembangkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia dengan
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Bahasa
Indonesia adalah alat komunikasi antar masyarakat Indonesia yang digunakan agar
bisa berinteraksi dengan orang lain. Bahasa Indonesia merupakan bagian dari
kebudayaan Indonesia, yaitu hasil cipta, rasa dan karsa masyarakat Indonesia.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional seperti yang tercantum pada
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 yang berbunyi, “Bahasa Negara ialah Bahasa
Indonesia”. Sehingga menjadikan bahasa asing lain, selain bahasa daerah,
sebagai bahasa utama telah menunjukkan sikap belum nasionalis. Masuknya budaya
daerah dan budaya asing yang membawa pengaruh terhadap penggunaan bahasa
Indonesia juga telah menambah perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia. Hal
itu didukung dengan dicantumkannya beberapa kata serapan dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI).
Seperti yang
kita ketahui, bahasa Indonesia adalah bahasa yang wajib dimengerti oleh
masyarakat Indonesia, karena bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu antara
bahasa daerah yang beragam, seperti hasil yang terdapat pada Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia,
menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Hal ini membuktikan
bahwa bahasa Indonesia adalah milik bangsa Indonesia mulai Sabang hingga
Merauke. Bahasa Indonesia pula yang menjadi salah satu budaya kebanggaan
masyarakat Indonesia dan dapat dijadikan ikon utama bangsa Indonesia, karena
negara maju pun belum tentu memiliki bahasa mereka sendiri.
Namun pada era
globalisasi ini, banyak generasi muda Indonesia yang kurang paham mengenai
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Generasi muda justru lebih
bangga berbicara menggunakan bahasa asing, meskipun tidak paham betul artinya.
Mereka lebih memilih bahasa asing karena bahasa asing, khususnya bahasa
Inggris, menjadi bahasa internasional yang dianggap keren bagi generasi muda
yang tumbuh di era serba praktis ini.
Sebenarnya, penggunaan bahasa daerah ikut memengaruhi penggunaan bahasa
Indonesia, tetapi karena bahasa daerah merupakan budaya bangsa, sama halnya
dengan bahasa Indonesia, dan masih banyak digunakan serta sudah mendarah
daging, maka hal ini bisa dimaklumi, sementara bahasa asing yanng bukan
merupakan bahasa utama masyarakat Indonesia pada umumnya, menjadi kebanggaan tersendiri
bila digunakan.
Penggunaanbahasa
asing ini menjadikan penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan masyarakat
semakin terdesak, karena banyak masyarakat Indonesia kurang paham arti penting
bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal UNESCO telah
menyatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan salah satu dari bahasa
internasional, tetapi bangsa pemiliknya justru lebih bangga menggunakan bahasa
bangsa lain (Makagiansar, 1990:46).
Kesalahan
kecil seperti ini akan terus terulang jika generasi muda tidak diberi pemahaman
mengenai bahasa Indonesia yang baik dan benar sejak dini, sementara bahasa SMS
(Short Message Service) yang lebih
populer memungkinkan mereka tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik karena
alasan ekonomis. Pateda (1990:134) mengungkapkan jika hal ini diamati lebih
jauh, secara tidak langsung dapat merusak tatanan bahasa Indonesia, karena
akhirnya pengguna fitur SMS telah terdoktrin aturan yang bebas, bukan yang
sesuai dengan EYD. Penggunaan bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari
memang masih digunakan, meski tidak baku, karena bertujuan untuk memudahkan
komunikasi. Tetapi setelah memasuki forum formal, banyak masyarakat yang
kesulitan menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah
yang berlaku.
Setiap warga
negara Indonesia pada dasarnya adalah pembina bahasa Indonesia. Hal ini tidak
berlebihan karena tujuan utama pembinaan bahasa Indonesia ialah menumbuhkan dan
membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia berupa sikap kesetiaan dan kebanggaan.
Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia terungkap jika bangsa Indonesia lebih suka
memakai bahasa Indonesia daripada bahasa asing dan bersedia menjaga agar
pengaruh asing tidak terlalu berlebihan. Sikap kebanggan berbahasa Indonesia
terungkap melalui kesadaran bahwa bahasa Indonesia pun mampu mengungkapkan
konsep yang rumit secara cermat dan dapat mengungkapkan isi hati yang
sehalus-halusnya (Muslich, 1988:186).
Namun sikap
positif terhadap bahasa Indonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang tertutup
dan kaku. Bangsa Indonesia tidak mungkin menuntut kemurnian berbahasa Indonesia
dan menutup diri dari pengaruh bahasa daerah dan bahasa asing. Oleh karena itu,
bangsa Indonesia harus bisa membedakan pengaruh positif dan negatif terhadap
perkembangan bahasa Indonesia, dengan cara tetap berpegang teguh terhadap
Pancasila. Sikap positif seperti inilah yang bisa menanamkan percaya diri
bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia sama membanggakan dengan bahasa asing
lain.
Bahasa
Indonesia adalah milik bangsa Indonesia mulai Sabang hingga Merauke. Bahasa
Indonesia pula yang menjadi salah satu budaya kebanggaan masyarakat Indonesia
dan dapat dijadikan ikon utama bangsa Indonesia, karena negara maju pun belum
tentu memiliki bahasa mereka sendiri. Oleh karena itu pembinaan bahasa
Indonesia berupa sikap kesetiaan berbahasa Indonesia terungkap jika bangsa
Indonesia lebih suka memakai bahasa Indonesia daripada bahasa asing dan
bersedia menjaga agar pengaruh asing tidak terlalu berlebihan.
Bangsa Indonesia tidak mungkin
menuntut kemurnian berbahasa Indonesia dan menutup diri dari pengaruh bahasa
daerah dan bahasa asing. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa
membedakan pengaruh positif dan negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia,
dengan cara tetap berpegang teguh terhadap Pancasila. Sikap positif seperti
inilah yang bisa menanamkan percaya diri bangsa Indonesia bahwa bahasa
Indonesia sama membanggakan dengan bahasa asing lain.
Sumber :
Iskak, A dan Yustinah. 2008. Bahasa Indonesia Tataran Media Untuk SMA dan MAK Kelas XI. Jakarta: Erlangga
Cahyaningtyas, Iswi Haniffah. Bahasa Indonesia dan Era Globalisasi, (online), (http://www.slideshare.net/IswiHaniffah/artikel-bahasa-indonesia-dan-era-globalisasi#),
diakses pada 07 Januari 2014
No comments:
Post a Comment